CariDotMy

 Forgot password?
 Register

ADVERTISEMENT

Author: Maideen.

PAS dan gambar

 Close [Copy link]
 Author| Post time 29-3-2004 05:40 PM | Show all posts
Originally posted by mail golok at 2004-3-29 05:34 PM:

hahahha..magkuk tu buat malu org kedah jer tuuu...agaknyer pengikut setia Ostad Mat Sabu laa tuuu..


Ostad Mat Sabu .... dia buat apa la nih mail? Tulis buku ka?:bgrin:
Reply

Use magic Report


ADVERTISEMENT


Post time 29-3-2004 05:42 PM | Show all posts
Originally posted by Maideen. at 2004-3-29 05:40 PM:


Ostad Mat Sabu .... dia buat apa la nih mail? Tulis buku ka?:bgrin:

mat sabu tuilh buku? sapa nak beli?
harap tokusa ngongg sorang ni jer la yg beli........lol

tulih buku magkuk tuu?hang pandai buatlawak la maideen.......

maideen, chow dulu, malam karang balun balik.......
Reply

Use magic Report

Post time 30-3-2004 04:54 AM | Show all posts
Originally posted by Maideen. at 2004-3-29 04:59 PM:

Aku paham tahap mentaliti hang, tidak kalu tak tan hang menyokong Geng Sarban yer tak?

Tokusa, hang baca balik hadis hadis tuh...pelukis ada, pembuat gambar ada...hang pakailah akai sikit...:n ...


Ish.. haNg ni La meDeen.. koNar baRinG suNGGuh aiH.. aPa puLak akU keNa pi baCa.??? aku taNya haNg La niH, aPa yaNg haNg paHam teNtaNg maKsuD gaMbaR daLam haADitH tuH?? :hmm::hmm:

taKpa, aKu taK taNya LaGi daH saMada biNi haNg paKai tuDuNg ka Dak.. JanGan riSaU!! :geram::geram:
Reply

Use magic Report

 Author| Post time 3-10-2004 07:52 AM | Show all posts
Saja kasi naik ....mana lah tahu kalau ada lebai selekeh yang kredibilitinya bulum dicabar (yakni belum didedahkan penipu atau tak tahu apa yang di cakapkannya atau kaki kulom sebab baru), yang mungkin dapat memberi penerangan apasal geng sarban janggut banyak bini menolak hadis.......;)
Reply

Use magic Report

Post time 3-10-2004 11:09 AM | Show all posts
Maideen...soalan tokusa tu penting. Apa yang sebenarnya di maksud kan ngan gambar yang dalam hadis tu.

Bita pun ingin tau.
Reply

Use magic Report

 Author| Post time 4-10-2004 09:31 AM | Show all posts
Kan elok kalau di tanya sekali maksud 'anjing' dalam dalam hadis tue.....;)
Lepas tu maksud 'rumah', maksud 'orang', maksud 'beras' dll....;)

Maideen~Jelas dan nyata kehulu jelas dan nyata kehilir, last last bertanya pula maksud 'gambar'....prrrrrrrpffft
Reply

Use magic Report

Follow Us
Post time 4-10-2004 09:34 AM | Show all posts
Bita pun nak tahu macam mana gambar yang di maksudkan dalam hadis tu gambar orang ker atau macam mana.
Reply

Use magic Report

 Author| Post time 4-10-2004 09:49 AM | Show all posts
Originally posted by bita0206 at 2004-10-4 09:34 AM:
Bita pun nak tahu macam mana gambar yang di maksudkan dalam hadis tu gambar orang ker atau macam mana.

Kenapa? Ko agak gambar tok sarban PAS dalam pilihanraya, terkecuali ka? hahahahahahalol:lol
Reply

Use magic Report


ADVERTISEMENT


Post time 4-10-2004 10:08 AM | Show all posts
bukan pasal tu la maideen ni pasal gambar2 yang diharamkan di sisi islam.




Halal dan Haram dalam Islam

oleh Yusuf Qardhawi


[ Last edited by bita0206 on 4-10-2004 at 10:35 AM ]
Reply

Use magic Report

Post time 4-10-2004 10:32 AM | Show all posts
Gambar yang Terhina adalah Halal
Setiap perubahan dalam masalah gambar yang tidak mungkin diagung-agungkan sampai kepada yang paling hina, dapat pindah dari lingkungan makruh kepada lingkungan halal. Dalam hal ini ada sebuah hadis yang menerangkan, bahwa Jibril a.s. pernah minta izin kepada Nabi untuk masuk rumahnya, kemudian kata Nabi kepada Jibril:

"Masuklah! Tetapi Jibril menjawab: Bagaimana saya masuk, sedang di dalam rumahmu itu ada korden yang penuh gambar! Tetapi kalau kamu tetap akan memakainya, maka putuskanlah kepalanya atau potonglah untuk dibuat bantal atau buatlah tikar." (Riwayat Nasa'i Ban Ibnu Hibban)
Oleh karena itulah ketika Aisyah melihat ada tanda kemarahan dalam wajah Nabi karena ada korden yang banyak gambarnya itu, maka korden tersebut dipotong dan dipakai dua sandaran, karena gambar tersebut sudah terhina dan jauh daripada menyamai gambar-gambar yang diagung-agungkan.

Beberapa ulama salaf pun ada yang memakai gambar yang terhina itu, dan mereka menganggap bukan suatu dosa. Misalnya Urwah, dia bersandar pada sandaran yang ada gambarnya, di antaranya gambar burung dan orang lakilaki. Kemudian Ikrimah berkata: Mereka itu memakruhkan gambar yang didirikan (patung) sedang yang diinjak kaki, misalnya di lantai, bantal dan sebagainya, mereka menganggap tidak apa-apa.
Reply

Use magic Report

Post time 4-10-2004 10:33 AM | Show all posts
Photografi
Satu hal yang tidak diragukan lagi, bahwa semua persoalan gambar dan menggambar, yang dimaksud ialah gambar-gambar yang dipahat atau dilukis, seperti yang telah kami sebutkan di alas.

Adapun masalah gambar yang diambil dengan menggunakan sinar matahari atau yang kini dikenal dengan nama fotografi, maka ini adalah masalah baru yang belum pernah terjadi di zaman Rasulullah s.a.w. dan ulama-ulama salaf. Oleh karena itu apakah hal ini dapat dipersamakan dangan hadis-hadis yang membicarakan masalah melukis dan pelukisnya seperti tersebut di atas?

Orang-orang yang berpendirian, bahwa haramnya gambar itu terbatas pada yang berjasad (patung), maka foto bagi mereka bukan apa-apa, lebih-lebih kalau tidak sebadan penuh. Tetapi bagi orang yang berpendapat lain, apakah foto semacam ini dapat dikiaskan dengan gambar yang dilukis dengan menggunakan kuasa? Atau apakah barangkali illat (alasan) yang telah ditegaskan dalam hadis masalah pelukis, yaitu diharamkannya melukis lantaran menandingi ciptaan Allah --tidak dapat diterapkan pada fotografi ini? Sedang menurut ahli-ahli usul-fiqih kalau illatnya itu tidak ada, yang dihukum pun (ma'lulnya) tidak ada.

Jelasnya persoalan ini adalah seperti apa yang pernah difatwakan oleh Syekh Muhammad Bakhit, Mufti Mesir: "Bahwa fotografi itu adalah merupakan penahanan bayangan dengan suatu alat yang telah dikenal oleh ahli-ahli teknik (tustel). Cara semacam ini sedikitpun tidak ada larangannya.

Karena larangan menggambar, yaitu mengadakan gambar yang semula tidak ada dan belum dibuat sebelumnya yang bisa menandingi (makhluk) ciptaan Allah. Sedang pengertian semacam ini tidak terdapat pada gambar yang diambil dengan alat (tustel)."31

Sekalipun ada sementara orang yang ketat sekali dalam persoalan gambar dengan segala macam bentuknya, dan menganggap makruh sampai pun terhadap fotografi, tetapi satu hal yang tidak diragukan lagi, bahwa mereka pun akan memberikan rukhshah terhadap hal-hal yang bersifat darurat karena sangat dibutu*kannya, atau karena suatu maslahat yang mengharuskan, misalnya kartu pendliduk, paspor, foto-foto yang dipakai alat penerangan yang di situ sedikitpun tidak ada tanda-tanda pengagungan. atau hal yang bersifat merusak aqidah. Foto dalam persoalan ini lebih dibutu*kan daripada melukis dalam pakaian-pakaian yang oleh Rasulullah sendiri sudah dikecualikannya.
Reply

Use magic Report

 Author| Post time 4-10-2004 10:33 AM | Show all posts
Originally posted by bita0206 at 2004-10-4 10:08 AM:
bukan pasal tu la maideen ni pasal gambar2 yang diharamkan di sisi islam.

Gambar mana yang di haramkan oleh hadis tu dan gambar mana pulak yang tidak....prrrrrrrpffft:bgrin:
Reply

Use magic Report

Post time 4-10-2004 10:33 AM | Show all posts
Subjek Gambar
Yang sudah pasti, bahwa subjek gambar mempunyai pengaruh soal haram dan halalnya. Misalnya gambar yang subjeknya itu menyalahi aqidah dan syariat serta tata kesopanan agama, semua orang Islam mengharamkannya.

Oleh karena itu gambar-gambar perempuan telanjang, setengah telanjang, ditampakkannya bagian-bagian anggota khas wanita dan tempat-tempat yang membawa fitnah, dan digambar dalam tempat-tempat yang cukup membangkitkan syahwat dan menggairahkan kehidupan duniawi sebagaimana yang kita lihat di majalah-majalah, surat-surat khabar dan bioskop, semuanya itu tidak diragukan lagi tentang haramnya baik yang menggambar, yang menyiarkan ataupun yang memasangnya di rumah-rumah, kantor-kantor, toko-toko dan digantung di dinding-dinding. Termasuk juga haramnya kesengajaan untuk memperhatikan gambar-gambar tersebut.

Termasuk yang sama dengan ini ialah gambar-gambar orang kafir, orang zalim dan orang-orang fasik yang oleh orang Islam harus diberantas dan dibenci dengan semata-mata mencari keridhaan Allah. Setiap muslim tidak halal melukis atau menggambar pemimpin-pemimpin yang anti Tuhan, atau pemimpin yang menyekutukan Allah dengan sapi, api atau lainnya, misalnya orang-orang Yahudi, Nasrani yang ingkar akan kenabian Muhammad, atau pemimpin yang beragama Islam tetapi tidak mau berhukum dengan hukum Allah; atau orang-orang yang gemar menyiarkan kecabulan dan kerusakan dalam masyarakat seperti bintang-bintang film dan biduan-biduan.

Termasuk haram juga ialah gambar-gambar yang dapat dinilai sebagai menyekutukan Allah atau lambang-lambang sementara agama yang samasekali tidak diterima oleh Islam, gambar berhala, salib dan sebagainya.

Barangkali seperai dan bantal-bantal di zaman Nabi banyak yang memuat gambar-gambar semacam ini. Oleh karena itu dalam riwayat Bukhari diterangkan; bahwa Nabi tidak membiarkan salib di rumahnya, kecuali dipatahkan.

Ibnu Abbas meriwayatkan:

"Sesungguhnya Rasulullah s.a. w. pada waktu tahun penaklukan Makkah melihat palung-patung di dalam Baitullah, maka ia tidak mau masuk sehingga ia menyuruh, kemudian dihancurkan." (Riwayat Bukhari).
Tidak diragukan lagi, bahwa patung-patung yang dimaksud adalah patung yang dapat dinilai sebagai berhala orang-orang musyrik Makkah dan lambang kesesatan mereka di zaman-zaman dahulu.

Ali bin Abu Talib juga berkata:

"Rasulullah s.a.w. dalam (melawat) suatu jenazah ia bersabda: Siapakah di kalangan kamu yang akan pergi ke Madinah, maka jangan biarkan di sana satupun berhala kecuali harus kamu hancurkan, dan jangan ada satupun kubur (yang bercungkup) melainkan harus kamu ratakan dia, dan jangan ada satupun gambar kecuali harus kamu hapus dia? Kemudian ada seorang laki-laki berkata: Saya! Ya, Rasulullah! Lantas ia memanggil penduduk Madinah, dan pergilah si laki-laki tersebut. Kemudian ia kembali dan berkata: Saya tidak akan membiarkan satupun berhala kecuali saya hancurkan dia, dan tidak akan ada satupun kuburan (yang bercungkup) kecuali saya ratakan dia dan tidak ada satupun gambar kecuali saya hapus dia. Kemudian Rasulullah bersabda: Barangsiapa kembali kepada salah satu dari yang tersebut maka sungguh ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad s.a.w." (Riwayat Ahmad; dan berkata Munziri: Isya Allah sanadnya baik)32
Barangkali tidak lain gambar-gambar/patung-patung yang diperintahkan Rasulullah s.a.w. untuk dihancurkan itu, melainkan karena patung-patung tersebut adalah lambang kemusyrikan jahiliah yang oleh Rasulullah sangat dihajatkan kota Madinah supaya bersih dari pengaruh-pengaruhnya. Justru itulah, kembali kepada hal-hal di atas berarti dinyatakan kufur terhadap ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad.
Reply

Use magic Report

Post time 4-10-2004 10:34 AM | Show all posts
Kesimpulan Hukum Gambar dan Yang Menggambar
Dapat kami simpulkan hukum masalah gambar dan yang menggambar sebagai berikut:

Macam-macam gambar yang sangat diharamkan ialah gambar-gambar yang disembah selain Allah, seperti Isa al-Masih dalam agama Kristen. Gambar seperti ini dapat membawa pelukisnya menjadi kufur, kalau dia lakukan hal itu dengan pengetahuan dan kesengajaan.
Begitu juga pemahat-pemahat patung, dosanya akan sangat besar apabila dimaksudkan untuk diagung-agungkan dengan cara apapun. Termasuk juga terlibat dalam dosa, orang-orang yang bersekutu dalam hal tersebut.
Termasuk dosa juga, orang-orang yang melukis sesuatu yang tidak disembah, tetapi bertujuan untuk menandingi ciptaan Allah. Yakni dia beranggapan, bahwa dia dapat mencipta jenis baru dan membuat seperti pembuatan Allah. Kalau begitu keadaannya dia bisa menjadi kufur. Dan ini tergantung kepada niat si pelukisnya itu sendiri.
Di bawah lagi patung-patung yang tidak disembah, tetapi termasuk yang diagung-agungkan, seperti patung raja-raja, kepala negara, para pemimpin dan sebagainya yang dianggap keabadian mereka itu dengan didirikan monumen-monumen yang dibangun di lapangan-lapangan dan sebagainya. Dosanya sama saja, baik patung itu satu badan penuh atau setengah badan.
Di bawahnya lagi ialah patung-patung binatang dengan tidak ada maksud untuk disucikan atau diagung-agungkan, dikecualikan patung mainan anak-anak dan yang tersebut dari bahan makanan seperti manisan dan sebagainya.
Selanjutnya ialah gambar-gambar di pagan yang oleh pelukisnya atau pemiliknya sengaja diagung-agungkan seperti gambar para penguasa dan pemimpin, lebih-lebih kalau gambar-gambar itu dipancangkan dan digantung. Lebih kuat lagi haramnya apabila yang digambar itu orang-orang zalim, ahli-ahli fasik dan golongan anti Tuhan. Mengagungkan mereka ini berarti telah meruntuhkan Islam.
Di bawah itu ialah gambar binatang-binatang dengan tidak ada maksud diagung-agungkan, tetapi dianggap suatu manifestasi pemborosan. Misalnya gambar gambar di dinding dan sebagainya. Ini hanya masuk yang dimakruhkan.
Adapun gambar-gambar pemandangan, misalnya pohon-pohonan, korma, lautan, perahu, gunung dan sebagainya, maka ini tidak dosa samasekali baik si pelukisnya ataupun yang menyimpannya, selama gambar-gambar tersebut tidak melupakan ibadah dan tidak sampai kepada pemborosan. Kalau sampai demikian, hukumnya makruh.
Adapun fotografi, pada prinsipnya mubah, selama tidak mengandung objek yang diharamkan, seperti disucikan oleh pemiliknya secara keagamaan atau disanjung-sanjung secara keduniaan. Lebih-lebih kalau yang disanjung-sanjung itu justru orang-orang kafir dan ahli-ahli fasik, misalnya golongan penyembah berhala, komunis dan seniman-seniman yang telah menyimpang.
Terakhir, apabila patung dan gambar yang diharamkan itu bentuknya diuubah atau direndahkan (dalam bentuk gambar), maka dapat pindah dari lingkungan haram menjadi halal. Seperti gambar-gambar di lantai yang biasa diinjak oleh kaki dan sandal.
Reply

Use magic Report

 Author| Post time 4-10-2004 10:40 AM | Show all posts
Adakah ini bermakna geng sarban PAS menolak hadis, pengikut Kassim Ahmad dll? hahahahahahahahhahalol:lol
Reply

Use magic Report

 Author| Post time 4-10-2004 03:39 PM | Show all posts
Nampaknya belum ada lebai malang yang mampu menerangkan mengapa geng sarban janggut menolak hadis yang jelas dan nyata....

Oleh itu, besok bila  lebai selekeh newbie geng syumul kehulu syumul kehilir, sikit sikit hukum Allah sikit sikit hukum Allah, jelas dan nyata kesana jelas dan nyata kemari, dah ramai, Maideen akan tanyakan semula.....manalah tahu kok ada yang ceredik sikit...:ah::ah::ah:
Reply

Use magic Report


ADVERTISEMENT


Post time 4-10-2004 04:10 PM | Show all posts
Originally posted by Maideen. at 4-10-2004 03:39 PM:
Nampaknya belum ada lebai malang yang mampu menerangkan mengapa geng sarban janggut menolak hadis yang jelas dan nyata....

Oleh itu, besok bila  lebai selekeh newbie geng syumul kehulu syumul ke ...


apa nak rujuk pada hadis, maideen....ko bukannya org yg percayakan hadis...lebih baik ko rujuk kat bible  atau das capital lagi baik untuk ko.....semua geng lebai senang hati.    dan pakai nama maideenov.....
Reply

Use magic Report

Post time 4-10-2004 04:16 PM | Show all posts
Originally posted by Maideen. at 4-10-2004 03:39 PM:
Nampaknya belum ada lebai malang yang mampu menerangkan mengapa geng sarban janggut menolak hadis yang jelas dan nyata....

Oleh itu, besok bila  lebai selekeh newbie geng syumul kehulu syumul ke ...


Buktikan menolak hadis yang jelas dan nyata
Reply

Use magic Report

 Author| Post time 4-10-2004 04:18 PM | Show all posts
Originally posted by hammer at 2004-10-4 04:10 PM:


apa nak rujuk pada hadis, maideen....ko bukannya org yg percayakan hadis...lebih baik ko rujuk kat bible  atau das capital lagi baik untuk ko.....semua geng lebai senang hati.    dan pakai nama maidenov...


Kalau aku tak percaya hadis tak apa jugaklah aku baca paper, tengok TV, tengok internet.....

Tok sarban janggut banyak bini tu apa excuse depa menolak hukum yang jelas dan nyata dari hadis hadis yang aku bawak itu? Apasal tak jadi macam Taliban saja....at least depa tak hypocrite.

Tok sarban banyak bini nih memang hypocrite ka hammae? Ka depa nih pengikut Kassim Ahmad ka? hahahahahahahaha:lol
Reply

Use magic Report

 Author| Post time 2-2-2005 11:31 PM | Show all posts
Salam Semua,

Maideen saja naikan topik ini kerana kebelangan ini nampaknya ada lebai yang sangat suka paste gambar gambar. Diharap satelah membaca hadis hadis yang jelas dan nyata ini, lebai yang menyokong geng sarban yang kununnya memperjuangkan Islam akan bertaubat!:ah:
Reply

Use magic Report

You have to log in before you can reply Login | Register

Points Rules

 

ADVERTISEMENT


Forum Hot Topic

 

ADVERTISEMENT


 


ADVERTISEMENT
Follow Us

ADVERTISEMENT


Mobile|Archiver|Mobile*default|About Us|CariDotMy

14-12-2024 01:17 AM GMT+8 , Processed in 0.047253 second(s), 31 queries , Gzip On, Redis On.

Powered by Discuz! X3.4

Copyright © 2001-2021, Tencent Cloud.

Quick Reply To Top Return to the list