View: 3506|Reply: 3
|
Dewa19 Video Clip - PerempuanPaling Cantik di Negriku Indonesia
[Copy link]
|
|
[youtube]Ba2aXbKtDL8[/youtube] |
|
|
|
|
|
|
|
Balas #1 nakula02\ catat
[youtube]6q_cxl0mA8o[/youtube] |
|
|
|
|
|
|
|
Rabu, 26/11/2008 17:31 WIB
Dituding Hina Merah Putih, Dhani Akan Dipolisikan
Fajar Anugrah - detikhot
Dhani, Once (ebi/hot)
Jakarta Video klip Dewa 19 yang berjudul 'Perempuan Paling Cantik di Negeriku Indonesia' dianggap telah menghina bendera merah putih. Akibatnya pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani, akan dilaporkan ke Mabes Polri.
Dalam video klip itu terlihat kalau bendera Dwi Warna ditempeli logo Dewa 19 berwarna biru. Pakar telematika, Roy Suryo, menganggap hal tersebut telah melecehkan simbol negara.
Roy pun tak mau tinggal diam dan akan melaporkan Dhani ke Direktorat Keamanan Negara, Bareskrim Mabes Polri, Jumat (28/11/2008) mendatang.
"Selaku narasumber RUU Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan, saya merasa harus melaporkan hal ini. Mas Dhani kan sudah dewasa seharusnya tahu jangan melakukan hal itu," jelas Roy saat dihubungi detikhot lewat telepon, Rabu (26/11/2008).
Rencana pelaporan pria asal Yogyakarta itu didasarkan pada Peraturan Pemerintah no. 40 Tahun 1958. "Di peraturan itu disebutkan tidak boleh ada tambahan tulisan, gambar atau hal lain di bendera merah putih," tuturnya.
Roy mengaku sudah berkonsultasi ke sejumlah pihak yang dianggapnya mengetahui mengenai lambang-lambang negara sebelum melaporkan Dhani ke polisi. Ia pun mengungkapkan kalau pihak kepolisian juga sudah merespon rencananya itu.
"Mereka (polisi-red), sudah siap menerima laporan saya. Saya diminta untuk membawa bukti rekaman video klip itu," ujarnya.
Logo Dewa 19 sebelum dianggap menghina bendera merah putih, pernah juga dituduh melecehkan Islam. Front Pembela Islam (FPI) ketika itu menilai kalau di logo Dewa 19 terdapat tulisan Allah. Logo tersebut kemudian diganti .
***
Hehehe kena batunya kali ini si Dhani, dia lupa walaupun Indonesia negara demokrasi tapi kalo bicara masalah lambang/bendera/lagu kebangsaan, itu sesuatu yang sakral (suci), tak boleh mempermainkan apalagi menghina lambang, bendera atau lagu kebangsaan Indonesia. Dengan menulis Logo Dewa 19 di bendera Indonesia sama artinya Dewa 19 menghina bendera
(fjr/fjr) |
|
|
|
|
|
|
| |
|