CariDotMy

 Forgot password?
 Register

ADVERTISEMENT

View: 4230|Reply: 6

[Tempatan] Kenapa takut sangat bahasa Melayu, tanya Pemuda Umno

[Copy link]
Post time 6-6-2024 02:51 PM | Show all posts |Read mode
Kenapa takut sangat bahasa Melayu, tanya Pemuda Umno

https://www.malaysiakini.com/news/707888

Diterbitkan:  Jun 6, 2024 2:03 PM
Dikemaskini: 2:03 PM



Pemuda Umno membidas tindakan lembaga pengarah dan persatuan ibu bapa dan guru (PIBG) sekolah menengah Cina di Pulau Pinang yang menentang pekeliling dikeluarkan Kementerian Pendidikan Malaysia (KPM) berkaitan pelaksanaan Program Dwibahasa (DLP).

Ketuanya Dr Akmal Saleh berkata bahasa Melayu memang merupakan bahasa kebangsaan di negara ini, justeru tidak wajar sama sekali kumpulan tersebut membantah pekeliling yang dikeluarkan oleh KPM.

"Kenapa takut sangat dengan penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar di satu kelas saja?

"Isu ini, kita menyokong sepenuhnya polisi yang dilakukan oleh KPM. Bahasa Melayu adalah bahasa kebangsaan negara ini. Full stop," katanya dalam satu hantaran di Facebooknya.

Semalam, lembaga sekolah serta PIBG dari 11 Sekolah Menengah Jenis Kebangsaan (SMJK) Cina di Pulau Pinang menyuarakan tentangan mereka terhadap syarat yang dikenakan oleh KPM berhubung pelaksanaan DLP.

Mengikut ketetapan itu, sesebuah sekolah yang menerima pakai DLP dalam pembelajaran Matematik dan Sains mesti menyediakan sekurang-kurangnya satu kelas untuk diajar dalam bahasa Melayu atau bahasa ibunda.

Langkah itu dibantah oleh kumpulan berkenaan atas alasan ia boleh memberi kesan kepada pembelajaran serta psikologi pelajar terbait.

Mereka juga menggesa KPM mendengar bantahan yang disuarakan, selain menghormati kehendak ibu bapa dan kembali kepada hasrat asal DLP.

Ketika ini subjek Sains dan Matematik diajar dalam bahasa Inggeris di sekolah itu.

Pemimpin Bersatu turut mengkritik isu berkenaan dengan menyifatkan menteri pendidikan "lembik" dalam menangani isu terbabit.

Rate

1

View Rating Log

Reply

Use magic Report


ADVERTISEMENT


Post time 6-6-2024 03:51 PM | Show all posts
Edited by nusaraya at 6-6-2024 04:43 PM

Jangan dibahas dan diperdebatkan lagi .... Isu bahasa melayu itu kini sudah usang terutama bagi bangsa bukan melayu ....

Ingat .. hanya orang-orang melayu  gila yang beraliran chauvinistic  dan berpikir narrow minded saja macam ketua pemuda UMNO itu yang masih meributkan dan mencari gaduh hal ini di Malaysia...

Sekarang lebih relevan jika kita membahas dan mendedah Bahasa Rojak atau Bahasa Inggris yang lebih layak dipilih  sebagai bahasa utama ..... bahasa utama untuk komunikasi  dan bahkan menjadi bahasa kebangsaan Malaysia .... Hehehehe   


Reply

Use magic Report

Post time 9-6-2024 07:42 AM | Show all posts
Edited by nusaraya at 9-6-2024 10:13 AM

Daripada terus meributkan membahas masalah memperkasakan bahasa melayu yang sudah usang di malaysia saat ini  ...

Mengapa ketua pemuda UMNO itu X mahu mendesak pihak kerajaan  dan parlimen Malaysia meratifikasi ICERD  yang telah dikeluarkan oleh UN tahun 1965 menjadi undang-undang rasmi  di negara Malaysia .... Bukankah dengan melakukan ratifikasi ICERD  maka Malaysia boleh berbicara tegas dan lantang bahwa Malaysia bertekad bulat akan nak menghupuskan politik racism,apartheid  dan perkauman yang betul-betul sangat menjijikkan di  era modern dan global sekarang ini ...

Bukankah dengan didukung oleh fakta di atas ... maka Malaysia dengan politik Malay Supremacynya dapat dikatakan sama teruknya dengan Afrika Selatan dengan politik White Supremacynya ketika itu .....

Apakah Malaysia X malu dengan fakta yang menjijikkan itu ....Meneruskan cara-cara POlitik BARU MAHU AKAN  ....Bahkan sudah hampir 60 tahun sejak resolusi UN itu berlaku ...Malaysia masih terus saja melakukan Politik BARU MAHU AKAN yang terkait Hak Asasi Manusia (HAM) yang patut  bagi  sebagaian warga negaranya  sendiri ...

X PERCAYA .....Ini buktinya ..... Hehehehe

Hhttps://www.malaysiakini.com/news/659522...... dan https://id.wikipedia.org/wiki/Unjuk_rasa_anti-ICERD_2018


Apa  itu ICERD ?

Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial


Mulai berlaku: 4 Januari 1969, sesuai dengan Pasal 19
Negara-Negara Pihak pada Konvensi ini,

Menimbang bahwa Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa didasarkan pada prinsip-prinsip martabat dan kesetaraan yang melekat pada seluruh umat manusia, dan bahwa semua Negara Anggota telah berjanji untuk mengambil tindakan bersama dan terpisah, bekerja sama dengan Organisasi, untuk mencapai tujuan tersebut. salah satu tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa yaitu untuk memajukan dan mendorong penghormatan dan penghormatan universal terhadap hak asasi manusia dan kebebasan dasar bagi semua orang, tanpa membedakan ras, jenis kelamin, bahasa atau agama,
Menimbang bahwa Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa semua umat manusia dilahirkan bebas dan setara dalam martabat dan hak-haknya dan bahwa setiap orang berhak atas semua hak dan kebebasan yang tercantum di dalamnya, tanpa pembedaan apapun, khususnya ras, warna kulit. atau asal negara,

Menimbang bahwa seluruh umat manusia berkedudukan sama di hadapan hukum dan berhak atas perlindungan hukum yang sama terhadap segala bentuk diskriminasi dan terhadap segala hasutan untuk melakukan diskriminasi,

Menimbang bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengutuk kolonialisme dan segala praktik segregasi dan diskriminasi yang terkait dengannya, dalam bentuk apa pun dan di mana pun mereka berada, dan bahwa Deklarasi Pemberian Kemerdekaan kepada Negara-Negara dan Rakyat Kolonial tanggal 14 Desember 1960 (resolusi Majelis Umum 1514 ( XV)) telah menegaskan dan dengan sungguh-sungguh menyatakan perlunya mengakhirinya dengan cepat dan tanpa syarat,

Menimbang bahwa Deklarasi PBB tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial tanggal 20 November 1963 (resolusi Majelis Umum 1904 (XVIII)) dengan sungguh-sungguh menegaskan perlunya segera menghapuskan diskriminasi rasial di seluruh dunia dalam segala bentuk dan manifestasinya serta menjamin pemahaman tentang dan menghormati martabat pribadi manusia,

Yakin bahwa doktrin superioritas apa pun yang didasarkan pada diferensiasi rasial adalah salah secara ilmiah, terkutuk secara moral, tidak adil dan berbahaya secara sosial, dan bahwa tidak ada pembenaran bagi diskriminasi rasial, baik secara teori maupun praktik, di mana pun,

Menegaskan kembali bahwa diskriminasi antar umat manusia atas dasar ras, warna kulit atau asal usul etnis merupakan hambatan terhadap hubungan persahabatan dan damai antar bangsa dan mampu mengganggu perdamaian dan keamanan antar masyarakat serta keharmonisan orang-orang yang hidup berdampingan bahkan dalam satu negara dan negara. negara bagian yang sama,

Yakin bahwa adanya hambatan rasial bertentangan dengan cita-cita masyarakat manusia mana pun,

Khawatir dengan manifestasi diskriminasi rasial yang masih terlihat di beberapa wilayah di dunia dan oleh kebijakan pemerintah yang didasarkan pada superioritas atau kebencian ras, seperti kebijakan apartheid, segregasi atau pemisahan,

Memutuskan untuk mengadopsi semua tindakan yang diperlukan untuk segera menghilangkan diskriminasi rasial dalam segala bentuk dan manifestasinya, dan untuk mencegah dan memerangi doktrin dan praktik rasis guna meningkatkan pemahaman antar ras dan untuk membangun komunitas internasional yang bebas dari segala bentuk segregasi ras dan diskriminasi rasial. ,

Mengingat Konvensi tentang Diskriminasi dalam Pekerjaan dan Jabatan yang diadopsi oleh Organisasi Perburuhan Internasional pada tahun 1958, dan Konvensi Menentang Diskriminasi dalam Pendidikan yang diadopsi oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1960,

Berkeinginan untuk menerapkan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial dan menjamin penerapan langkah-langkah praktis untuk mencapai tujuan tersebut,

Selengkapnya lihat di link di bawah ini ...

https://www.ohchr.org/en/instrum ... on-all-forms-racial



Reply

Use magic Report

Post time 9-6-2024 11:58 AM From the mobile phone | Show all posts
Kalau taknak berbahasa Melayu pi la balik Tongsan sana balik Gujarat juga.
Reply

Use magic Report

Post time 9-6-2024 06:52 PM From the mobile phone | Show all posts
Kalau mereka migrate ke amerika atau australia tiada masalah pula untuk guna english sebagai bahasa pengantar.
Reply

Use magic Report

Post time 9-6-2024 08:53 PM From the mobile phone | Show all posts
ultra78 replied at 9-6-2024 06:52 PM
Kalau mereka migrate ke amerika atau australia tiada masalah pula untuk guna english sebagai bahasa  ...

Thats the message, bahasa melayu bahasa org mundur nak belajar buat aper hahaha
Reply

Use magic Report

Follow Us
Post time 9-6-2024 08:57 PM From the mobile phone | Show all posts
Entahla. Tanya aku, memang prefer sains dlm BI
Reply

Use magic Report

You have to log in before you can reply Login | Register

Points Rules

 

ADVERTISEMENT



 

ADVERTISEMENT


 


ADVERTISEMENT
Follow Us

ADVERTISEMENT


Mobile|Archiver|Mobile*default|About Us|CariDotMy

28-9-2024 06:20 AM GMT+8 , Processed in 0.036112 second(s), 20 queries , Gzip On, Redis On.

Powered by Discuz! X3.4

Copyright © 2001-2021, Tencent Cloud.

Quick Reply To Top Return to the list