View: 1554|Reply: 6
|
[Tempatan]
Kapal ikan ilegal asal Malaysia segera diledakkan
[Copy link]
|
|
Kapal ikan ilegal asal Malaysia segera diledakkan
Dalam dua hari terakhir, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap tiga kapal ikan asing berbendera Malaysia dan dua kapal ikan asing berbendera Vietnam dengan ukuran antara 10-67 GT (gross tonnage) yang akan segera diledakkan tanpa menunggu proses hukum. Tiga kapal asing berbendera Malaysia dengan ukuran 57-67GT ditangkap di perairan Aceh Timur pada Selasa (15/3), sedangkan dua kapal berbendera Vietnam dengan kapasitas 10 dan 45 GT ditangkap Rabu (16/3) dan dikawal ke Tarempa, Siantan, Kepulauan Anambas.
Lewat pernyataan pers di kediamannya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti juga mengatakan bahwa antara 26 Februari sampai 10 Maret lalu, ada delapan kapal ikan asing lain yang ditangkap, enam di antaranya berbendera Malaysia.
"Ke depan kita nggak mau lagi merepotkan semua instansi, jadi akan kita selesaikan di laut. Jadi (kita) periksa, evakuasi penumpang, selesai, undang wartawan, lihat untuk diledakkan, seperti itu. Tapi (upaya hukum terhadap) korporasinya tetap jalan, nakhodanya disidik, ABK-nya dideportasi, fishing master dan engineer biasanya kita tahan untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Susi.
Ketua Satgas Pemberantasan Illegal Fishing Mas Achmad Santosa menyatakan bahwa peledakan lima kapal asing yang ditangkap dalam dua hari terakhir akan dilakukan "minggu depan". Saat ditanya BBC Indonesia mengenai lokasi, Achmad Santosa menyatakan "belum sampai pembicaraan teknis seperti itu".
"Kalau yang baru ditangkap tadi (dalam dua hari terakhir), itu akan menggunakan Pasal 69 ayat 4, itu yang disebut penenggelaman seketika, tidak perlu penetapan, tidak perlu menunggu putusan pengadilan," ujarnya.
Penenggelaman seketika, menurut Mas Achmad Santosa, dimungkinkan oleh Undang-Undang.
"Sepanjang itu ada bukti, dan itu kapal ikan asing, masuk, ilegal, nggak ada dokumen, ada ikannya, dan dia baru menangkap di wilayah kita, tenggelamkan, (itu) bisa," ujarnya.
Image copyright REUTERS
Lebih lanjut Susi menyatakan bahwa dalam kurang dari tiga bulan terakhir, Kementeriannya sudah menangkap kurang lebih 40 kapal, dan 32 kapal (termasuk FV Viking) sudah diledakkan.
Sedangkan delapan kapal lain sedang menunggu keputusan hukum tetap agar bisa diledakkan. Ke depannya, termasuk pada 13 kapal yang baru ditangkap sejak akhir Februari sampai Rabu (16/3), Kementerian tak akan menunggu putusan pengadilan untuk meledakkan kapal.
Menurut Susi, kini ada peningkatan suplai ikan di pasar lokal sebagai dampak dari penangkapan ikan asing ilegal.
"Yang paling penting adalah bahwa pasar lokal naik suplainya 240%, jadi selama tahun 2015 ikan yang dijual di pasar lokal hasil tangkap itu bertambah 8,5 juta ton, yang mana itu bisa menurunkan harga ikan walaupun tidak banyak, dari dulu 50 ribuan, sekarang kurang lebih 30 ribuan," kata Susi.
Ketika ditanya soal seberapa besar penurunan jumlah kapal ikan asing ilegal yang beroperasi di perairan Indonesia, Mas Achmad Santosa tak memberi jumlah atau persentase rinci, "Yang jelas sudah berkurang dibandingkan dulu. Jauhlah (penurunannya). Kalau dilihat dari satelit itu dulu banyak sekali (kapalnya), (sekarang) jauh lah."
|
|
|
|
|
|
|
|
Edited by mepuenam at 16-3-2016 06:12 PM
dasar pencuri ikan
Image caption Poniah berpendapat nelayan asing pencuri ikan pantas dihukum.
"Mudah-mudahan ini membuat mereka mendapat pelajaran. Mereka mencuri dari kami, karena itu pantas dihukum. Semakin sulit mencari ikan di Indonesia. Mereka punya kapal-kapal besar, teknologi canggih, sedangkan kita ketinggalan," kata Poniah yang baru saja mendapat sekeranjang ikan berukuran 1-2 cm.
|
|
|
|
|
|
|
|
Edited by phonon at 16-3-2016 06:24 PM
Mereka punya kapal-kapal besar, teknologi canggih, sedangkan kita ketinggalan," kata Poniah yang baru saja mendapat sekeranjang ikan berukuran 1-2 cm.
Pengakuan dr Indon sendiri...
|
|
|
|
|
|
|
|
Baguslah .. Lebih cepat kapal-lapal pencuri ikan itu dibakar dan ditenggelamkan maka akan lebih baik bagi semua pihak ... sambil juga hukum para penciri + tauke-taukenya seberat mungkin agar merweka JERA mencuri lagi ... HOBBY KOK MENCURI ...."Ke depan kita nggak mau lagi merepotkan semua instansi, jadi akan kita selesaikan di laut. Jadi (kita) periksa, evakuasi penumpang, selesai, undang wartawan, lihat untuk diledakkan, seperti itu. Tapi (upaya hukum terhadap) korporasinya tetap jalan, nakhodanya disidik, ABK-nya dideportasi, fishing master dan engineer biasanya kita tahan untuk penyelidikan lebih lanjut,"
|
|
|
|
|
|
|
|
EJALTI replied at 16-3-2016 06:10 PM
@spiderman80
@Muntz
Sian kn..setiap kali letup kapal bkk satu thread,dh xde modal |
|
|
|
|
|
|
|
Indon sampah lahanat bangsat keparat meroyan bukak thread sampah sesamph indon sampah...
Kehkehkehkeh...
|
|
|
|
|
|
|
| |
|