CariDotMy

 Forgot password?
 Register

ADVERTISEMENT

Author: leher

[Jenayah] ahok bersalah hina islam, jail 2 tahun

[Copy link]
 Author| Post time 10-5-2017 05:12 PM From the mobile phone | Show all posts
Padan muka lu berumah dalam jail 2 tahun

Bahahahha


Reply

Use magic Report


ADVERTISEMENT


Post time 10-5-2017 06:07 PM From the mobile phone | Show all posts

Reply

Use magic Report

 Author| Post time 10-5-2017 06:08 PM | Show all posts
Kerêta_Angin replied at 10-5-2017 06:06 PM
Ekspresi Pendukung Saat Ahok Divonis 2 Tahun Penjara

kepala pun boleh pecah, lu nak rasa??


Reply

Use magic Report

Post time 10-5-2017 06:09 PM From the mobile phone | Show all posts
Mmg patut pun dihukum org yg hina islam ni
Reply

Use magic Report

Post time 10-5-2017 06:18 PM From the mobile phone | Show all posts
kepala pun boleh pecah, lu nak rasa??


apo pulak sayo plak yg keno?

@leher
Reply

Use magic Report

Post time 10-5-2017 11:48 PM From the mobile phone | Show all posts
akusukaq replied at 10-5-2017 07:44 AM
tapi kat malaysia ummah kafir hina islam ,siap ramai plk cai cai penjilat dapig yg bangkit membela ...

Tetiba nak ikut indon plak    
Reply

Use magic Report

Follow Us
Post time 10-5-2017 11:52 PM From the mobile phone | Show all posts
Nampaknya Zakarta akan kembali kotor, Kali Jodo akan kembali itam airnya, rumah2 setinggan akan kembali bercambah naik ibarat kotey nampak fukey, jalan2 Zakarta akan kembali dipenuhi penjaja2 haram... baru aje Zakarta mula nak maju sikit macam Kelumpo...
Reply

Use magic Report

Post time 10-5-2017 11:52 PM From the mobile phone | Show all posts
Nampaknya Zakarta akan kembali kotor, Kali Jodo akan kembali itam airnya, rumah2 setinggan akan kembali bercambah naik ibarat kotey nampak fukey, jalan2 Zakarta akan kembali dipenuhi penjaja2 haram... baru aje Zakarta mula nak maju sikit macam Kelumpo...
Reply

Use magic Report


ADVERTISEMENT


Post time 11-5-2017 12:09 AM | Show all posts
Pemerintah Belanda Serukan Uni Eropa untuk Desak Indonesia Bebaskan Ahok


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan Menteri Luar Negeri Belanda Bert Koenders saat berkeiling di Waduk Pluit, Kamis (24/3/2016). (Kompas.com/Kurnia Sari Aziza)


WARTA KOTA, JAKARTA - Majelis Rendah (Tweede Kamer) Belanda menyerukan Menteri Luar Negeri, Bert Koenders, agar mengajukan permohonan kepada Indonesia untuk membebaskan gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Sebab Ahok telah "dihukum karena kasus penistaan agama.”

Desakan Majelis Rendah itu diberitakan harian terbesar Belanda, De Telegraaf, edisi Rabu (10/5/2017), setelah sebelumnya memberitakan tentang vonis penjara dua tahun untuk Ahok.

Harian yang didirikan pada tahun 1893 ini adalah salah satu surat kabar terbesar Belanda dan memiliki berita digital terbesar.

Seruan Majelis Rendah Belanda itu didukung oleh delapan partai utama di Negeri Kincir Angin itu, termasuk partai yang berkuasa saat ini.

Beberapa di antaranya Partai Demokrat Kristen Belanda (Christen-Democratisch Appèl/CDA), Partai Rakyat untuk Kebebasan Demokrasi (Volkspartij voor Vrijheid en Democratie/VVD), Partai untuk Kebebasan (Partij voor de Veijheid/PVV), dan Partai Sosialis (Socialistische Partij/SP).

Koenders juga didesak untuk membawa keprihatinan Belanda ini ke Brussels agar mendapat dukungan Uni Eropa (UE) atau setidaknya agar Belanda dapat mewakili suara UE.

Menurut surat khabar De Telegraaf, “Gubernur Kristen Ahok dijatuhi hukuman dua tahun dan ditahan pada hari Selasa.”

Hukuman itu menurut harian Belanda itu, "lebih tinggi dari yang diperkirakan” – merujuk tuntutan jaksa (Red.).

“Kasus tersebut dipandang sebagai ujian toleransi beragama di negara berpenduduk mayoritas adalah memeluk Islam,” tulis media itu sambil menyingung demonstrasi massa yang mewarnai kasus itu.



This post contains more resources

You have to Login for download or view attachment(s). No Account? Register

x
Reply

Use magic Report

Post time 11-5-2017 12:21 AM | Show all posts
Warga Jepang Kaget Ahok Diputus Masuk Penjara Dua Tahun
Rabu, 10 Mei 2017 19:22 WIB

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Gaung keputusan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kemarin (9/5/2017) oleh pengadilan negeri Jakarta membuat beberapa warga Jepang kaget karena hasilnya adalah masuk penjara dua tahun.
"Terus terang saya kaget karena Gubernur Jakarta yang baik dan bersih jauh dari korupsi malahan masuk penjara dua tahun lagi, cukup panjang," papar Ryuji Kitagawa CEO Trend Japan Co.Ltd khusus kepada Tribunnews.com Rabu ini (10/5/2017).
Menurutnya, penjara dua tahun itu kalau di Jepang adalah hukuman pidana berat seperti pembunuhan dan setaraf dengan hal tersebut.
"Sedangkan dia kan orang baik ya, dicintai rakyatnya, hanya salah bicara saja kok bisa kena penjara dua tahun ya? Saya tak mengerti hukum Indonesia," lanjutnya.
Warga Jepang lain, Kumiko Yoshihara kepada Tribunnews.com juga menyatakan kebingungannya serupa.
"Hanya salah bicara, setiap orang kan bisa salah bicara tentunya, tak ada yang sempurna, bisa dianggap tindak pidana berat dengan penjara dua tahun, wah, keras juga ya Indonesia kalau sudah terkait soal agama," paparnya.
Tanggapan banyak orang Jepang sedikitnya 10 warga Jepang yang dikontak Tribunnews.com pagi ini (10/5/2017) pada hakekatnya semua menyatakan kaget dan bingung dengan hukum Indonesia terutama terkait salah bicara soal agama.
"Kalau begitu nanti kalau ke Indonesia sebaiknya saya tak usah bicara soal agama saja terutama agama Islam, takut nanti masuk penjara seperti Gubernur tersebut. Ini kan kasus nyata dan tercatat dalam sejarah di Indonesia dan pasti akan muncul kasus serupa di masa depan karena sudah ada keputusan pengadilan," papar Ayako Kunihara yang sehari-hari mengajar di sebuah sekolah di Tokyo namun snagat menyukai Indonesia terutama Bali.
Reply

Use magic Report

Post time 11-5-2017 12:31 AM From the mobile phone | Show all posts
Ahok sama cam dap suka hasut negara luar bencikan kerajaan negara sendiri
Reply

Use magic Report

Post time 11-5-2017 12:43 AM From the mobile phone | Show all posts
RED 666 replied at 11-5-2017 12:31 AM
Ahok sama cam dap suka hasut negara luar bencikan kerajaan negara sendiri

Ahok tu dari parti Widodo sendiri, dia benci kerajaan apa lak?  
Reply

Use magic Report

Post time 11-5-2017 12:45 AM From the mobile phone | Show all posts
Nusantara1 replied at 11-5-2017 12:21 AM
Warga Jepang Kaget Ahok Diputus Masuk Penjara Dua Tahun
Rabu, 10 Mei 2017 19:22 WIB


... jangan nanti Jepang pula dituding nak jajah indon...    
Reply

Use magic Report

Post time 11-5-2017 12:46 AM From the mobile phone | Show all posts
... ni lah perbezaan undang2 negara maju macam Jepun dengan negara Pprt macam indon ...
Menurutnya, penjara dua tahun itu kalau di Jepang adalah hukuman pidana berat seperti pembunuhan dan setaraf dengan hal tersebut.
"Sedangkan dia kan orang baik ya, dicintai rakyatnya, hanya salah bicara saja kok bisa kena penjara dua tahun ya? Saya tak mengerti hukum Indonesia," lanjutnya.
Reply

Use magic Report

Post time 11-5-2017 01:24 AM | Show all posts
indonesia & malaysia banyak persamaan sangat.  abg adik la katakan.

Reply

Use magic Report

Post time 13-5-2017 04:56 AM | Show all posts

Reply

Use magic Report


ADVERTISEMENT


Post time 13-5-2017 02:22 PM | Show all posts
Pengadilan belum selesai , Ahok naik banding ke pengadilan tinggi , jadi perjalanan masih berlanjut.
Reply

Use magic Report

Post time 13-5-2017 02:39 PM From the mobile phone | Show all posts
Edited by kelapaparut at 13-5-2017 02:42 PM

Kesian ahok, tgk interview heols kat aljazeera, bagus percakapan dia penuh falsafah dgn peribahasa, knowledge tinggi dan beretika, smg Tuhan merahmatinye amiinn
Reply

Use magic Report

Post time 13-5-2017 02:41 PM From the mobile phone | Show all posts
sofea_uk replied at 9-5-2017 01:34 PM
It serves him right !!!  

Pandai2 sangat nak twist ayat2 Al Quran pada org2 Islam.
...

Dasar pompuan bodoh, u xtau ape pasal politik indonesia, just shut ur fcuking mouth!
Reply

Use magic Report

Post time 14-5-2017 04:08 AM | Show all posts
baru petik satu ayat, dah mengelitik cam itik kena tetak      
Reply

Use magic Report

You have to log in before you can reply Login | Register

Points Rules

 

ADVERTISEMENT



 

ADVERTISEMENT


 


ADVERTISEMENT
Follow Us

ADVERTISEMENT


Mobile|Archiver|Mobile*default|About Us|CariDotMy

24-11-2024 09:48 PM GMT+8 , Processed in 1.587332 second(s), 30 queries , Gzip On, Redis On.

Powered by Discuz! X3.4

Copyright © 2001-2021, Tencent Cloud.

Quick Reply To Top Return to the list