Edited by BicaraHatiku at 13-2-2025 08:10 AM
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) tidak setuju dengan pemangkasan anggaran pendidikan sebesar Rp 8,01 triliun oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Kepala bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri mengatakan pemangkasan anggaran tersebut mengingkari mandatory spending pendidikan, yaitu anggaran pendidikan yang wajib dialokasikan sebesar 20 persen dari APBN setiap tahunnya.
Kemendikdasmen memiliki anggaran sebesar Rp 33,5 triliun pada 2025. Namun, kebijakan pemotongan anggaran membuat kementerian itu hanya mengelola sekitar Rp 25,5 triliun. Menurut Iman, anggaran Rp 33,5 triliun saja sudah menyulitkan pemerintah melaksanakan program-program pendidikan. Kebijakan pemangkasan ini justru akan memperparah keadaan.
Iman mengatakan pemangkasan anggaran ini akan mengganggu program-program pendidikan yang sudah dibuat. Misalnya, program ini akan mengganggu Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikdasmen. Memang, pemangkasan anggaran untuk pos-pos anggaran yang tidak substansial. Namun, pemangkasan ini akan mengganggu distribusi kinerja. “Jadi kalau disebut tidak mengganggu, tidak mungkin. Pasti akan terganggu,” kata dia.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan kementerian yang ia pimpin juga terdampak pemangkasan anggaran pada tahun ini.
“Ada efisiensi Rp 8,01 triliun,” ujarnya melalui pesan tertulis ketika dihubungi Tempo pada Rabu, 5 Februari 2025.
Saat ini, pihaknya tengah mengkaji lebih lanjut dampak dari pemangkasan tersebut. “Saya tidak hafal (pos) apa saja yang berkurang. Masih terus kami kaji,” kata dia.
https://www.tempo.co/ekonomi/prabowo-pangkas-anggaran-berikut-respons-beberapa-kementerian--1205915
|